Kemenkumham Sultra beri asimilasi dan integrasi 551 napi sepanjang 2021
27 Juli 2021 13:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat, hingga saat ini telah memberikan asimilasi dan hak integrasi kepada 551 narapidana atau warga binaan yang tersebar di seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tenggara. Terdiri dari 360 napi mendapatkan asimiliasi dan 191 mendapat hak integrasi.(Saharudin/Rayyan/Sizuka)
Tags: