Jambi alih anggaran Rp555 miliar untuk penanganan COVID-19 dan PEN
26 Juli 2021 22:36 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur Jambi, Al Haris, Senin (26/7), menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengalihananggaran atau refocusing sebesar Rp555 miliar. Pengalihan anggaran fokus digunakan untuk penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Dodi Saputra/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Tags: