Komnas HAM sosialisasikan SNP hak atas kesehatan
22 Juli 2021 21:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Guna memberikan perlindungan serta pemenuhan hak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (22/7) mensosialisasikan Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang hak atas kesehatan. SNP atas kesehatan merupakan respon Komnas HAM, lantaran masih tingginya pelanggaran hak atas kesehatan.(Dimas Nanda Krisna/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: