Gubernur Papua harap perubahan UU Otsus secara komprehensif
20 Juli 2021 02:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicara Muhammad Rifai, mengapresiasi disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Gubernur berharap perubahan UU Otsus sebagai instrumen yang strategis dan berdaya guna, dalam menyelesaikan sejumlah masalah di Bumi Cenderawasih secara komprehensif. (Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Tags: