ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPB Sultra) menyebut saat ini masih ada sepuluh desa dari 1.915 desa di Sultra belum membayarkan delapan persen alokasi dana desa untuk penanganan COVID-19. DJPB Sultra berharap pemda setempat segera membayarkan dana tersebut untuk kebutuhan masyarakat desa, mengingat hampir semua wilayah terdampak COVID-19.
(Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
10 Desa di Sultra belum alokasikan dana desa untuk COVID-19
16 Juli 2021 15:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: