Penghijauan di Bekas Tambang Pasir
4 Januari 2016 20:21 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menanam pohon cemara udang dan menebar benih ikan tawar di kawasan bekas tambang pasir ilegal Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Diharapkan upaya itu dapat terus melestarikan lingkungan Desa Selok Awar-Awar sebagai desa wisata pesisir.
Tags: