Medan segera berlakukan PPKM Darurat
12 Juli 2021 02:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Medan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menutup lima jalur masuk darat utama ke Kota Medan, Sumatera Utara, mulai Senin (12/7). Kebijakan diberlakukan guna mengendalikan penyebaran COVID-19. (Donny Aditra/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)
Tags: