Pemkot Bandung pecat oknum petugas pikul jenazah terkait pungli
11 Juli 2021 20:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Pemkot menindaklanjuti kasus tersebut dengan melaporkan oknum ke aparat kepolisian untuk dilakukan proses hukum. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Sandi Arizona/Drucella Benala Dyahati)
Tags: