Kilas NusAntara Edisi COVID-19
9 Juli 2021 17:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kemenhub menambah syarat perjalanan masa PPKM Darurat untuk wilayah aglomerasi, antara lain Surat Tanda Registrasi Pekerja. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 8.000 warga Jabar mendapag obat saat isoman. Selama operasi yustisi, Satgas COVID kota Palu telah memberikan sanksi kepada 14 pelaku usaha. (Suwanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: