Tebitkan surat edaran, Menaker minta perusahaan patuhi PPKM Darurat
7 Juli 2021 03:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan, agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menaker juga meminta agar dunia usaha mendukung kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi COVID-19.(Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: