Kalteng mulai operasi yustisi penegakan prokes
5 Juli 2021 15:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Perwakilan masing-masing Satgas COVID-19 yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Dinkes dan Dishub mengikuti apel gabungan pasukan yustisi pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 sebagai implementasi dari surat edaran Gubernur Kalteng di lapangan Mapolda Kalteng, di Palangka Raya, Senin. (5/7). (Redianto Tumon Sp/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: