Polda Jabar akan tindak penimbun tabung oksigen
2 Juli 2021 13:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Jawa Barat memastikan akan memproses hukum para agen maupun distributor yang sengaja menimbun tabung maupun cairan oksigen untuk mendapat keuntungan saat terjadinya lonjakan kasus COVID-19. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar kini tengah melakukan pendataan terhadap seluruh agen dan distributor tabung dan isi ulang oksigen guna memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan. (Mardiansyah Al AfghaNI/Rayyan/Nusantara Mulkan)
Tags: