BNNP Sultra ringkus pengedar jaringan Lapas
1 Juli 2021 23:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawes Tenggara (BNNP Sultra) mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika berikut sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Diduga pengedar memiliki keterikatan dengan jaringan penghuni lembaga pemasyarakatan. (Saharudin/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)
Tags: