Masih pandemi, jual hewan kurban di tepi jalan dilarang
1 Juli 2021 18:38 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Guna menghindari timbulnya kerumunan di masa PPKM darurat, Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta akan melarang penjualan hewan kurban di tepi jalan. Para pedagang hewan kurban diimbau untuk membuat penampungan hewan kurban sementara di kandang masing-masing.(Imam Prasetyo/Agha Yuninda/Sizuka)
Tags: