Polda Riau ungkap perdagangan kayu ilegal lintas negara
30 Juni 2021 23:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ditpolairud Polda Riau berhasil mengungkap tindak kejahatan berupa pembalakan dan penambangan pasir ilegal, saat hasilnya akan dibawa ke Malaysia melalui wilayah laut di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, segala sumber kekayaan alam yang ada di Riau harus dijaga dari segala tindakan melawan hukum pihak yang tidak bertanggung jawab. (Erfan Setiawan/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: