Pemprov Sumbar dorong Pemda revisi aturan tata ruang
30 Juni 2021 17:38 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Usaha tambak udang vaname di Provinsi Sumatera Barat tumbuh cukup pesat kendati keberadaan tambaknya tak berizin atau ilegal. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri mengatakan sebagian besar keberadaan tambak yang ada di Sumbar itu tidak memiliki izin, sebab kawasan pembukaan usaha tambak itu tidak tertera dalam aturan tata ruang sebagai usaha perikanan. (Fandi Yogari Saputra/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: