Polda Jabar ungkap kasus investasi bodong
29 Juni 2021 18:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkedok invenstasi bodong di bidang Wedding Organizer atau penyelenggara pernikahan. Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial WBM berhasil mengelabui enam orang korban dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: