Wali Kota Cilegon: Tidak ada bantuan hukum bagi ASN terlibat narkoba
28 Juni 2021 15:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menyikapi banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku tidak segan memberikan sanksi tegas dan tidak akan memberikan bantuan hukum untuk mereka. Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2021 di Aula Setda Kota Cilegon, Senin (28/06).(Susmiatun Hayati/Soni Namura/Sizuka)
Tags: