Pegawai terpapar COVID-19, pencatatan sipil dilakukan daring
25 Juni 2021 22:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pelayanan secara langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditiadakan menyusul belasan pegawai di kantor tersebut terpapar COVID-19. Untuk sementara pelayanan akan dilakukan secara daring karena dianggap lebih praktis dan efektif demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Firman Eko Handy/Dudy Yanuwardhana/Anom Prihantoro)
Tags: