Yenny Wahid minta ekonom muslim bahas hukum kripto
20 Juni 2021 15:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Founder Islamic Law Firm (ILF) Yenny Wahid bicara soal halal-haram kripto (cryptocurrency) yang tengah ramai dipraktikkan maupun diperbincangkan. Ada beberapa pihak yang menganggap aset kripto haram karena mengandung gharar, yakni ketidakpastian dalam transaksi. Namun, ada juga yang berpendapat uang kripto justru menghilangkan gharar itu sendiri. (Dimas Nanda Krisna/Sandi Arizona/Amita Putri Caesaria)
Tags: