Pemkab Pandeglang siapkan layanan kedaruratan 112 untuk warga
16 Juni 2021 14:53 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Guna membantu warga yang mengalami kesulitan dan meminta bantuan dengan segera di saat kondisi darurat, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) telah menyiapkan aplikasi Call Center 112. Layanan kedaruratan 112 adalah Nomor Tunggal Panggilan Darurat bebas pulsa. (Rangga Eka Putra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: