Pontianak kembali berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat
15 Juni 2021 09:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Kepolisian Resor Kota kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Pontianak, dengan menutup serta mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol dan merazia kafe yang masih membandel, Senin (14/6). Penerapan PPKM mikro secara ketat ini dampak dari meningkatnya kasus konfirmasi COVID-19 sejak satu pekan terakhir. (Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Tags: