Ditpolairud Banten gagalkan penyelundupan benur senilai Rp23 miliar
13 Juni 2021 00:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten, Sabtu (12/6), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benur senilai Rp23 miliar. Selain mengamankan barang bukti berupa sebanyak 90.151 ekor benur jenis pasir dan mutiara, petugas kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial M, berikut satu unit kendaraan mobil mini bus yang digunakan untuk mengangkut benur menuju pulau Sumatera. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Tags: