ANTARA -Masyarakat disarankan untuk melakukan dua L, yaitu legal dan logis sebelum agar terhindar dari investasi bodong. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) , Tongam L. Tobing dalam diskusi tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Yogyakarta, Kamis (10/6).
(Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tips terhindar dari investasi bodong dan pinjol ilegal
10 Juni 2021 20:36 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: