Bea Cukai Palu musnahkan ratusan ribu rokok dan ribuan alkohol ilegal
10 Juni 2021 18:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Pantoloan Palu, memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan ribuan botol minuman beralkohol ilegal, Kamis (10/6). Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan KPPBC Pantoloan Palu selama tahun 2020. Bea Cukai memperkirakan kerugian negara mencapai Rp105.007.657.(Rangga Musabar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: