Mahfud MD: Obligor BLBI membangkang bisa dipidana
4 Juni 2021 15:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta para obligor dan debitur dalam kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif ketika pemerintah melakukan penagihan. Apabila ada yang membangkang, maka bisa saja kasusnya berbelok ke pidana, termasuk pidana korupsi. (Egan Suryahartaji/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Tags: