Gibran perbolehkan balita masuk ke mal
3 Juni 2021 15:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mencabut larangan anak di bawah usia lima tahun (balita) berkunjung ke pusat perbelanjaan dan tempat wisata. Pencabutan larangan itu seiring angka kasus COVID-19 di Solo yang cenderung landai dalam tiga bulan terakhir. (Denik Apriyani/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Tags: