Polrestabes Surabaya ungkap penipuan investasi properti
2 Juni 2021 22:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus penipuan investasi properti dengan konsep "Smartkost". Bos pengembang PT Indo Tata Graha menjadi tersangka dalam perkara ini.(Hanif Nasrullah/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: