PPKM Aceh Utara, petugas berikan sanksi teguran kepada pelanggar
1 Juni 2021 12:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA -Petugas gabungan melakukan razia disiplin protokol kesehatan dalam operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, di pasar Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (31/5). Sejumlah pemilik usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut diberikan sanksi teguran oleh petugas. Sementara itu pihak Ikatan Dokter Indonesia wilayah setempat menilai pelaksanaan PPKM belum cukup efektif dalam menekan angka COVID-19, apabila tidak diikuti dengan edukasi kepada masyarakat.(Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: