Imigrasi-Kejari sepakat wujudkan keterpaduan penyelesaian hukum perdatun
24 Mei 2021 17:17 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam, sepakat mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam penyelesaian hukum pidana, perdata dan tata usaha negara. Sinergi penegakan hukum itu pun diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan pada Senin (24/5). (Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Farah Khadija)
Tags: