ANTARA - Jumat (21/05), petugas gabungan masih melaksanakan tugas di pos-pos penyekatan mudik, termasuk di Pos Rawagatel, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kendaraan roda dua dan roda empat diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat yang harus dibawa, sesuai aturan pengetatan mudik pascalebaran. Jika diketahui pemudik tidak mebawa surat negatif tes PCR atau antigen, maka petugas akan mengarahkan pemudik untuk melakukan tes antigen di tempat yang tersedia.
(Enjang Solihin/Sandi Arizona/Rinto A Navis)
Pengetatan mudik masih berlangsung, pemudik wajib tes antigen
21 Mei 2021 18:19 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: