Disnakertrans NTB terima 18 aduan THR tahun 2021
21 Mei 2021 14:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Posko pengaduan THR 2021 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi NTB menerima 18 aduan, dengan rincian 5 aduan dengan tujuan berkonsultasi, dan 13 lainnnya meliputi aduan tentang pembayaran THR dari perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19. Berangkat dari aduan ini, Disnakertrans memfasilitasi mediasi antara Perusahaan dengan pekerja sehingga ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak. (Kusnandar/Rayyan/Risbeyhi)
Tags: