Beri vaksin ke karyawan, perusahaan dilarang potong gaji
20 Mei 2021 23:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan vaksinasi COVID-19 gotong royong gratis bagi karyawan sehingga perusahaan dilarang untuk memotong gaji pegawainya dengan alasan pembiayaan program vaksin. (Erlangga Bregas Prakoso/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Tags: