Pemkot Tangerang teruskan aduan THR ke Disnaker Provinsi Banten
20 Mei 2021 16:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang ada di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten, per Kamis (20/5) ini ditutup. Pemerintah Kota Tangerang sebagai salah satu kota industri bertugas menampung aduan dari sejumlah perusahaan, namun aduan yang masuk di posko THR akan diteruskan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti. (Agung Andhika Indrawan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: