ANTARA - Pemerintah Provinsi Maluku telah mengubah fungsi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Maluku menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku. Kini rumah sakit ini tidak hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan. tetapi juga melayani pasien umum.
(Alfian Sanusi/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Rumah Sakit Jiwa Maluku alih fungsi layani pasien umum
18 Mei 2021 16:45 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: