Kapolri perintahkan objek wisata di zona merah ditutup
9 Mei 2021 16:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Minggu (9/5), saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah agar menutup lokasi wisata di zona merah. Untuk lokasi wisata yang dibuka seperti pantai, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Kapolri meminta jajarannya mendirikan posko pengamanan untuk mengecek dan memperketat masuknya wisatawan, guna menjamin kesehatan seluruh pengunjung yang datang. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: