Pemprov Sultra serahkan aset senilai Rp5 miliar kepada OJK
30 April 2021 16:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan hibah aset tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat digunakan sebagai kantor lembaga independen pengawas keuangan di wilayah Sulawesi Tenggara. Gubernur Sultra Ali Mazi, Jumat (30/4), mengatakan penyerahan aset ini untuk mendukung pelaksanaan peran lembaga atau konstitusi penyelenggara negara. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Tags: