Imigrasi Batam pastikan pengawasan masuk WNA terkoordinasi
30 April 2021 07:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memastikan pengawasan masuk warga negara asing di kota itu terkoordinasi secara baik melalui unsur Timpora. (Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Tags: