Kemenkes: Dana hasil rokok sebagai denda untuk pelayanan kesehatan
29 April 2021 20:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono menyatakan saat ini dana dari hasil rokok seperti pajak dan cukai rokok dianggap sebagai denda yang harus dialirkan untuk pelayanan kesehatan, namun menurutnya dana tersebut tidak bisa dianggap sebagai sumber pembiayaan yang baik bagi kesehatan. Dante mengajak pemerintah daerah mengalokasikan dana hasil rokok untuk membantu menurunkan prevalensi merokok pada usia 10 hingga 18 tahun, dan untuk membuka lapangan kerja baru bagi petani tembakau agar tidak bergantung pada tembakau. (Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: