Polres Cilegon waspadai perdagangan obat keras di toko kelontong
19 April 2021 19:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (19/4) menceritakan bahwa penjualan obat keras kerap dilakukan oleh penjual yang berkedok sebagai pedagang kelontongan. Untuk itu, jajaran kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan, termasuk mengingatkan apotek untuk menjual obat-obat keras daftar G hanya dengan resep dokter. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Tags: