Mudik dilarang, ASDP Merak: tiket bisa diuangkan kembali
14 April 2021 19:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak, Banten, menyesuaikan peraturan pemerintah soal larangan mudik dalam kurun 6-17 Mei 2021. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket penyeberangan untuk keberangkatan pada tanggal larangan mudik dapat memproses pengembalian uang pemesanan tiket (refund). (Susmiatun Hayati/Rayyan/Anom Prihantoro)
Tags: