Jual binturong & elang brontok, 2 pria diringkus Polda DIY
14 April 2021 18:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap dua tersangka jual-beli satwa langka dan dilindungi. Dari keduanya. polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor binturong dan satu ekor elang brontok. (Imam Prasetyo/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: