Sertifikasi profesi, menuju barista yang andal dan kompeten
11 April 2021 00:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Untuk mendapatkan pengakuan di dunia industri ekonomi kreatif dan kepercayaan masyarakat, barista atau ahli pembuat minuman kopi perlu mendapatkan sertifikasi berdasarkan uji kompetensi. Tak hanya mampu meramu atau meracik kopi, para barista yang berhak mendapatkan sertifikasi profesi ini, juga dituntut profesional dalam sikap dan memiliki pengetahuan tentang beraneka ragam kopi. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Tags: