Pemerintah bolehkan shalat tarawih berjamaah di masjid dengan syarat
5 April 2021 21:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Senin (5/4) di Jakarta mengatakan pemerintah membolehkan ibadah shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri berjamaah di luar rumah. Namun Muhadjir menegaskan ibadah shalat berjamaah hanya boleh diikuti komunitas yang bertempat tinggal di sekitar masjid dan saling mengenal satu sama lain dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. (Rijalul Vikry/Rayyan/Anom Prihantoro)
Tags: