Gubernur Tidak Keluarkan Pergub Daging Anjing
3 Oktober 2015 14:56 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menerbitkan peraturan terkait peredaran daging anjing di ibu kota. Menurut Basuki, pengawasan peredaran daging anjing akan menggunakan peraturan sebelumnya, perihal pengawasan peredaran daging sapi.
Tags: