Pemkot Jayapura longgarkan jam malam mulai April
30 Maret 2021 11:38 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menurunnya jumlah kasus positif COVID-19 harian di Kota Jayapura,menjadi 17 kasus per hari membuat Pemerintah Kota Jayapura melonggarkan aktivitas usaha warga hingga pukul 22.00 WIT dari sebelumnya pukul 21.00 WIT. (Laksa Mahendra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: