Polda Kalteng amankan Rp23 M hasil pembalakan liar
26 Maret 2021 18:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap pembalakan liar yang dilakukan oleh salah satu korporasi di Kabupaten Katingan di luar kawasan hutan produksi. Kegiatan illegal logging ini beroperasi sejak tahun 2019 dan berakibat kerugian negara senilai Rp23,880 juta. Pengungkapan kasus kejahatan ini disampikan oleh Wakapolda Kalteng di kantor Polres Katingan, Jumat (26/3). (Redianto Tumon Sp/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Tags: