KPK minta Pemprov Aceh dapat mempertanggungjawabkan dana otsus
26 Maret 2021 16:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Aceh, Jumat (26/3), menegaskan kepada Pemprov Aceh untuk mempertanggungjawabkan dana otonomi khusus (otsus) yang diberikan. Menurut Firli, Aceh memiliki dana otsus yang cukup besar sehingga harus dimanfaatkan secara optimal demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Aprizal Rachmad/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: