Kerja sama PLN dan Kejaksaan RI fokus pada penyelamatan aset
26 Maret 2021 16:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - PT. PLN dan Kejaksaan RI melakukan perjanjian kerja sama serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (26/3). Perjanjian kerja sama berfokus pada penyelamatan aset dan pendampingan terhadap masalah hukum yang dihadapi PLN terkait pembangunan. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh empat Unit Induk PT PLN yang memiliki wilayah kerja di Sumatera Utara. (Donny Aditra/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: