Pemkot Malang miliki Perda untuk kemudahan investasi
24 Maret 2021 00:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Guna mengundang kedatangan investor yang membantu kegiatan usaha di Kota Malang, pemerintah setempat memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kemudahan investasi. Ada 4 bidang yang menjadi perhatian utama untuk investasi di kota Malang, yaitu pendidikan, industri, pariwisata, dan kesehatan. Perda juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. (Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)
Tags: